Welcome a board

Thanks for visit to our blog, this blog will present to my small family, my hobbie, my carier and my yearly gadget and a couple in collection.. severeal Documentation of my life interest.

Welcome a Board




............. ........





Sunday, February 22, 2015

PPN BM Motor 250cc Fix Naik


PPN.BM ( Pajak Penjualan Barang Mewah)

Menarik ulasan dari http://adventuriderz.com/, tentang (PPN.BM) kalau nggak salah sejak tahun lalu pemerintah sudah menerapkan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN BM) yang baru, baik itu untuk mobil maupun untuk motor. Akibatnya harga mobil mewah maupun moge naik secara drastis. Oke.. Tapi kita akan fokus membahas di motor saja, nggak membahas mengenai PPN BM mobil.

Dasar hukumnya nih :
http://www.tarif.depkeu.go.id/Bidang/?bid=pajak&cat=ppn

Foto Ilustrasi Motor Mewah
<Luna Maya-BMW F650 GS>

Di dalam peraturan yang lama, motor dengan kubikasi mesin di atas 250 cc hingga 500 cc terkena PPN BM sebesar 60 persen. Artinya, motor dengan kubikasi maksimal 250 cc belum terkena PPN BM. Selanjutnya, motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc dikenakan PPN BM sebesar 75 persen. Di peraturan yang lama ini selisih PPN BM antara motor 250-500 cc dan di atas 500 cc cukup kecil, hanya beda 15 persen. Imbasnya apa? Ya pabrikan motor lebih gencar memasarkan produk maksimal 250 cc karena tidak terkena PPN BM, serta moge di atas 500 cc karena selisih PPN BM yang rendah dengan motor 250-500 cc.

Ambil contoh salah satu produsen yang gencar memasarkan moge, Kawasaki Motor Indonesia (KMI), yang hanya menjual motor 110 cc, 150 cc, 200 cc, dan 250 cc, kemudian langsung lompat ke 650 cc, 800 cc, 1.000 cc, dan 1.400 cc. Nggak ada sama sekali produk yang menjembatani antara 250 cc hingga 500 cc. Padahal Kawasaki punya beberapa produk di rentang tersebut. Kenapa? Karena harga jual motor 250-500 cc hanya beda tipis dengan yang di atas 500 cc. Dalam pemikiran konsumen pun demikian, buat apa beli motor 300 cc atau 400 cc kalau ada motor 650 cc yang selisih harganya nggak jauh?

Bagaimana dengan kondisi sekarang? Ternyata sudah berubah jauh sob. Sekarang motor dengan kubikasi mesin 250-500 cc dikenai PPN BM yang masih tetap yaitu 60 persen. Sementara itu, motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc kena PPN BM 125 persen. Sekarang gapnya sangat besar, mencapai 65 persen. Imbasnya harga motor di atas 500 cc melambung sangat tinggi, sehingga selisih harga antara motor 250-500 cc dan di atas 500 cc menjadi cukup besar. Contoh lagi, Kawasaki ER-6n ABS sebelum ada PPN BM 125 persen harganya Rp 112,3 juta, dan untuk Kawasaki ER-6n ABS VIN 2015 atau setelah PPN BM 125 persen diterapkan harganya menjadi Rp 139,9 juta. Ada kenaikan sebesar Rp 27,6 juta. Bukan angka yang kecil kan?

Menariknya, dengan adanya kenaikan PPN BM untuk motor di atas 500 cc ini malah membuka ruang baru bagi pasar motor nasional. Jika sebelumnya pabrikan enggan masuk ke segmen 250-500 cc karena harganya cuma beda tipis dengan segmen di atas 500 cc, kini segmen 250-500 cc itu mulai dilirik wong meninggalkan ruang kosong yang cukup lebar. Hal itu dimulai oleh Kawasaki yang sudah dipastikan akan memasarkan Ninja 300 sebagai jembatan antara Ninja 250 dan kuartet 650 cc (ER-n, Ninja 650, Versys 650, dan Vulcan S 650). Bukan nggak mungkin juga kalau ke depan Kawasaki bakal menjual Ninja 400 atau seri-seri lain yang masih ada di rentang 250-500 cc. Bagaimana dengan pabrikan lainnya? Kawasaki sudah memulai, ya tidak mustahil kalau Yamaha juga ikut memasarkan YZF-R3 dan Honda ikutan nyusul dengan CBR300R dan CB300F. Memang di segmen 250-500 cc ini segmen nanggung dan pasarnya nggak besar, tapi dijamin pasti ada saja kok yang beli. Tinggal bagaimana pabrikan merayu para konsumennya.