Welcome a board

Thanks for visit to our blog, this blog will present to my small family, my hobbie, my carier and my yearly gadget and a couple in collection.. severeal Documentation of my life interest.

Welcome a Board




............. ........





Monday, January 26, 2015

All ABout Service Speaker


KHUSUS SPEAKER KOMPUTER :

PUMAKOM
Speaker System Service & Repair
Altec Lansing, Creative, Edifier, Harman Kardon, JBL, Logitech, Razer, Zalman, Sennheiser, bose, Microsoft. Sony, Philips,Yamaha dan lainnya.
Alamat :
Jl.Kemanggisan Raya no.74 Palmerah Jakarta Barat 11480 (Google:Jl.Palmerah Barat 9).
Telepon / SMS:
(021)90384539
Email:
budimanzain@gmail.com

BUKA :
16:00 s/d 23:00 (Sore sampai malam)
Hari minggu dan hari libur tetap buka.
Lama Perbaikan :
Langsung berkunjung secepat - cepatnya tiga hari.
Yang kirim-kirim dari dalam atau luar kota secepat-cepatnya tujuh hari.
Biaya Perbaikan sudah termasuk Spare part :
Minimum Rp.50.000,-
Maximum Rp.200.000,-
Pengecekan Gratis.
Konsutasi gratis atau dapat bertanya melalui trit ini,PM.SMS atau melalui telp
NB.
-Pada kondisi tertentu dapat lebih dari biaya Maximum
- Terima perbaikan operan toko.
- Untuk sementara tidak melayani panggilan ke lokasi.
- Buat Agan yg mau kirim-kirim baik dari dalam atau luar kota dapat menggunakan jasa kurir jne (biaya antar - jemput ditanggung sendiri)
Alamat kirim-kirim.
PUMAKOM.
Jl.Kemanggisan Raya no.74 Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat 11480
RT 05/10 (dekat KAMPUS BINUS SYAHDAN) Tlp.021-90384539

Terima kasih buat Agan-Agan yang sudah mampir pada thread ini.


.:: Merk Speaker Active, Headset dan Speaker Docks for ipod/ipad yang dapat kami tangani ::.

l Altec Lansing I Behringer I Parrot Zikmu I Creative l Edifier l Harman Kardon l JBL l Krator l
l Logitech l Microsoft l Philips l Pioneer l Razer l Sennheiser l Simbadda l Yamaha l Zalman l

Sunday, January 25, 2015

Undangan Aqiqah





Undangan Walimatul Aqiqah
Tanpa mengurangi rasa hormat dan ta'zim kami
Bersama Tag ini kami mengundang Bpk/Ibu dalam
Acara Aqiqah anak pertama kami :

Sabtu, 31 Januari 2015
@Tebet Dalam 1-D No.10
Jakarta Selatan , 12810
Jam 19.00

Semoga Allah menjadikan anak yang sholehah berbakti kepada orang tua dan bermanfaat untuk agama
Yang berbahagia Ridwan & Andini


Aqiqah adalah Sunnah Rosul

Alhamdulilah , 
Setelah menempuh perjalanan hampir 1 jam.. akhirnya menemukan juga alamat yang dituju yaitu tempat Aqiqah Shoffiyah di kawasan Cakung Timur Jakarta Timur.

Paket yang diambil Kambing -C sebanyak 300 tusuk Sate dan 80 Porsi Gulai / Sop Kambing, seharga 1.5jt ditambah dengan Nasi Box Rp.13.000 dengan menu seperti dibawah (Gambar2). Untuk putri pertama kami yang disunahkan adalah 1 Ekor Kambing, Jika Bayi/ Anak Laki-laki di Sunnahkan 2 Ekor Kambing (Tulang paha dan Kulit Bonus dapat dibawa pulang) menurut ane sih udh lumayan murah , karena di jakarta udh langka harga segini.

Bisnis ini yang Ownernya pak RT.009 RW.012 loh..
Berikut foto kantor pemesanan sekaligus dapur Aqiqah Shoffiyah

Klik pada gambar untuk memperbesar


Klik pada gambar untuk memperbesar

Thursday, January 1, 2015

PERJUANGAN SEAORANG IBU

LAHIRNYA PUTRI PERTAMA KAMI .1

Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya kami mampu melewati masa kritis dan bahagia melewati proses  kelahiran putri pertama kami.

Setelah genap 10 bulan Istri tercinta mengandung, tak ada salahnya kami melakukan persiapan menjelang persalinan Putri pertama kami  antara lain mempersiapkan 2 tas besar , Tas 1 yang berisi (Baju daster, perlengkapan mandi, perlengkapan wanita) Tas 2 (Berisi baju dan perlengkapan bayi baru lahir) 

Hari ini Sabtu 27 Desember 2014 Jam 05.40 pamit meminta doa restu keselamatan dan kesehatan kepada Ayahanda H.Katiran (beliau tidak bisa ikut karena sedang menderita hipertensi) kami berangkat dari rumah di kawasan tebet barat Jakarta selatan menuju RS. ABBekasi ditemani asisten rumah tangga Mba Dewi asal Cianjur yang baru bekerja 4 hari, malam itu ditandai dengan Flek darah  pada jam 01.00 kami mulai SIAGA lebih dari sekedar jadwal kontrol rutin hari sabtu dengan Dr. Wulandari SPog di RS.ABBekasi.


  1. Jam 06.30Wib 27/12/2014 Tiba di RS.ABBekasi dan kami pun segera mendaftarkan diri ke UGD untuk proses persalinan. Jam 07.00 sudah siap di ruang tindakan persalinan untuk mengecek adanya pembukaan jalur rahim.
  2. Jam 07.30 - 09.00 terjadi pembukaan 01 s.d 02 (menurut medis , ini termasuk proses yang cepat) karena hal yang umum terjadi tiap pembukaan memiliki proses hingga 2 jam
  3. Jam 10.00 - 12.00 kembali terjadi pembukaan 03.sd 04 (melihat istriku yang bersemangat, saya pun ikut semangat) ditemani Kakak kandung dari Ibunda Siti Lenawati (almh) yaitu Ibu Listiawati (kami memanggilnya dengan sebutan Mama-i)
  4. Jam 16.00 barulah dikunjungi Dr, Wulandari yang sangat sibuk dengan ratusan pasienya untuk kontrol kehamilan, menurut beliau ini baru pembukaan 03..??#$!#@% (kesal) dikarenakan istri saya yang sudah di ruangan ini dari Jam 07.00 pagi barulah didatangi untuk di cekpembukaan pada sore hari. (Seakan disepelekan) 
  5. Jam 18.00 - 21.00 kembali terjadi pembukaan 04.s.d 05 dibantu suster jaga. kami pun saat itu masih kembali bersemangat. ditambah dari kehadiran Tetangga kami (Mama Rani, Ibu Madya, dan Tante Ros beserta keluarga)
  6. Jam 24.00 kembali terjadi pembukaan 06 yang dibantu oleh suster jaga piket malam. Sayapun sebenarnya sudah tidak tega melihat lelahnya istri tercinta yang mengeluh kesakitan HEBAT saat pembukaan 06.
  7. Jam 01.00 , Ditandai dengan pecahnya air ketuban, Saya pun kembali bersemangat dengan kemajuan pembukaan tersebut.
  8. Jam 03.00 di tanggal 28 Desember , tidak terjadi peningkatan pembukaan kembali yang bertahan pada pembukaan 06. Melihat istri yang mulai kwalahan dengan rasa sakit dan mules yang hebat, saya pun tidak tega untuk melanjutkan ke pembukaan setelahnya.
  9. Jam.03.10 , Saya mengambil keputusan untuk merubah tindakan persalinan sesuai keinginan pertama kami berdua yaitu SECTIO / Caesar bedah operasi. Karena Dr. dan Team persalinan Sectio masih dalam perjalanan saya pun kembali dibuat kesal dengan alasan "standby" yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dr. yang menangani persalinan, dikarenakan tidak ada ditempat "tidak standby"
  10. Jam 04.00, Setelah menunggu Dr. dan Team bersalin RS. ABBekasi barulah dipersiapkan untuk kamar ICU untuk proses bersalin.
  11. Jam 04.15 , Team yang terdiri dari Dr. Wulandari  Spog (Dokter kandungan) , Dr. Denny (Ahli Anastesi), Dr. Yenny (ahli anak) 
  12. Jam 05.00, (Saya masih menunggu di depan pintu ICU, dikarenakan prosedur RS. yang melarang menunggu di ruang Operasi) lalu keluar lah dari ruang ICU Lt.3 RS.ABBekasi kereta dorong bayi yang berisi bayi perempuan "Subhanallah , sempat tidak percaya bahwa ini lah anak kandung dari darah daging kami :(" , berciri fisik , Rambut hitam agak lebat, ber kulit Putih, memiliki panjang 48 Cm, dan Berat 2,95 Kilo.
  13. Jam 05.10 , Kereta dorong tersebut langsung saya ikuti ke ruang "bayi sehat" , kemudian saya adzan kan di telinga kanan dan Ikhomat kan di telinga kiri.Subhanallah Bayi tersebut berhenti menangis ketika kumandang Adzan dan ikhomat dilantunkan, Matanya terbuka lebar seakan melihat dan mengenali siapa yang berada di sampingnya (merinding..disetiap lafadz yang disuarakan)
  14. Jam 06.30 Barulah istri istri tercinta keluar ruang ICU persalinan menuju ke ruang pemulihan , denga  kondisi badan yang dingin, agak berkeringat, dan bibir kering, (Saya pun kembali sedih, bersama Mama-i) 

Barokallah fikum telah lahirnya Putri Pertama yang kami namakan "Keinara Bilqistabina" yang berarti "Putri cantik yang beruntung sebagai pengikut Rasullullah SAW" (Shallu a'la Muhammad, Allahumma Sholli Wassalim Wabarikh Alaikh) Pada Tanggal 28 Desember 2014, 

Do'a
Semoga menjadi Putri yang Cantik, Cerdas, Sukses, sholeha, pengikut ajaran agama Islam yang Taat, berbakti kepada ibu dan Bapak, berguna bagi masyarakat, Bangsa maupun Negara. Sebagai penyejuk hati orang tua, sebagai salah satu sumber berkumpulnya amalan akhirat orang tua dan budipekerti yang taat sesuai Tarekhat, Syari'at, dan Ma'rifat ajaran baginda Nabi besar junjungan kita Muhammad Rasullullah SAW.   

Ucapan Terima Kasih yang tak dapat tergantikan kami sampaikan Sebanyak-banyaknya kepada :
  1. Ayahanda H. Katiran (yang telah membimbing kami)
  2. Arieyanto Adi Anggoro Kakak tercinta yang ikut hadir mendampingi
  3. Ibu Ros (Adik dari Almh Otie Saodah)
  4. Ibu Listiawati (Kakak dari Almh Siti Lenawati)
  5. Ibu Madya & Mama Rani (Tetangga VNI)
Tertanda
Ridwan K & Andini W

Thursday, November 27, 2014

Type recomended of Honda HRV 2014

Honda telah meluncurkan model terbarunya, Honda HR-V pada tanggal 18 september 2014 di acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2014.

Menurut perwakilan Honda, Honda  HR-V merupakan perpaduan antara coupe, SUV dan minivan. Honda HR-V ini yang akan dijual di Indonesia akan tersedia dalam 2 varian mesin. Pertama varian mesin 1.5 liter i-VTEC dan 1.8 liter i-VTEC.

Saat ini Honda HR-V sudah dapat di inden di IIMS 2014, dan diprediksi akan diserahkan ke pembeli awal tahun 2014.

Nama Honda HR-V bukan nama baru karena Honda sudah memakai nama tersebut untuk mobil SUV yang diluncurkan pada tahun 1999 sampai 2006. Selain itu, Honda sebenarnya sudah memperkenalkan mobil HR-V 2014 ini dengan nama Honda Vezel di Jepang. Sehingga Honda HR-V 2014 adalah nama lain dari Honda Vezel
Fitur Honda HRV

Honda HR-V mempunyai platform yang sama dengan New Honda Jazz.

Honda HR-V telah dilengkapi dengan berbagai fitur standar Honda Jazz. Desain eksterior pada bagian bawah Honda HR-V mengekspresikan stabilitas yang menjadi khas mobil SUV, sedangkan bagian atas tampil stylish seperti layak nya sebuah coupe. Perpaduan keduanya melalui garis yang tajam menjadikan bentuknya terlihat dinamis dan tegas

Untuk desain interior, Honda HR-V memadukan desain interior mobil coupe dan minivan

Pada jok depan, kabin terlihat seperti sebuah ruangan pribadi berkualitas tinggi sedangkan jok belakang nyaman seperti layaknya minivan. Berikut adalah beberapa photo model Mobil HR-V (Mobio Vezel)

Honda HR-V di Indonesia terdiri atas 5 tipe yaitu :

1. Honda HR-V 1.5L (spek A)  Only MT (Rp. 240 - 280jtan)                                              

  •  SOHC 1.5 Litre 4 Cylinder inline, 120 HP RPM 6600, 6 Speed, 
  •  interior colour "Beige"    
  •  Headlamp halogen, 
  •  Velg 17inch Alloy ,         
  •  1 DIN audio 
  •  Tilt & Telescopic Steering


 2. Honda HR-V 1.5L S MT & CVT (Rp. 240 - 280jtan)
  • Engine Spek A
  • Interior Spek A
  • +Door Mirror
  • +Side Turning Sign
  • +Rectable Mirror
  • +Front Fog lamp
  • +TV indash 6.1inch touchscreen
3. Honda HR-V 1.5L E CVT (Rp. 240 - 280jtan)
  • Engine Spek A
  • Fitur Exterior Tipe S
  • Interior colour "Black"
  • + One Push Ignatition System
  • + Auto AC
  • + Paddle Shift
  • + Cruise control
  • + Audio Steering switch + Twetter 
4. Honda HR-V 1.8L AT PRESTIGE Only AT CVT (Rp. 360 jtan)


  • 1.8 litre SOHC i-Vtech 4 cylinder inline 139 HP
  • Interior black & white
  • TV Indash 7 inch 
  • + Panoramic roof
  • + Sport Alloy RIMS
  • + LED Projector Headlamp, Auto level + DRL
  • + Shark fin antena
  • + Rear camera
  • + Exhaust pipe finisher  
Turn light on

Bagasi lapang

Rear seat (agak sedikit tegak ya..)

interior HRV 1.8 CVT

Honda XR-V versi China (Halogen HiBeam, single Led Projie, Big Turn signal )

Rear Honda XR-V (Tail light LED Ciri khas honda CRX atau CRZ)

Thursday, October 9, 2014



Kami Sekeluarga Mohon Do'a Restu
Dalam Rangka Tasyakuran Tujuh 
Bulanan Istri saya Nama :
Andini Widyaprianti
Semoga selama mengandung sampai
melahirkan Dan Seterusnya dalam 
Lindungan Allah swt  Amiin
Dan Kami Sekeluarga Mengucapkan
Terima Kasih Atas kehadiran Bapak/Ibu/
Sdr-I Yang Telah Membacakan Do'a
Bersama di Kediaman Orang Tua Kami 
di Jl. Tebet Dalam I-D/12 Rt. 002 RW. 01
Tebet Barat Jakarta Selatan

Sunday, June 29, 2014

CARA JUAL BELI TANAH

TATA CARA JUAL BELI TANAH DAN BALIK NAMA SERTIPIKAT

“ Saya mempunyai tanah yang sudah bersertipikat, karena ingin menambah modal mengembangkan usaha. Saya berniat menjual tanah tersebut dan saya sudah mendapatkan seseorang yang akan membeli tanah saya. Apa yang harus saya dan calon pembeli lakukan ¿”

Apabila sudah terdapat kesepakatan mengenai harga tanah antara penjual dan calon pembeli, selanjutnya penjual dan calon pembeli datang ke kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang wilayah kerjanya meliputi letak tanah yang akan dijual untuk membuat akta jual beli tanah.

“Siapakah Pejabat Pembuat Akta Tanah itu ¿ “

Pejabat Pembuat Akta Tanah adalah pejabat umum yang diangkat oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta tertentu, yaitu Akta Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah, Pemasukan ke Dalam Perusahaan, Pembagian Hak Bersama, Pemberian Hak Tanggungan, Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Tanah Hak Milik dan pemberian Hak Pakai Atas Tanah Hak Milik. “Didaerah tertentu kebanyakan orang yang akan membuat akta jual beli tanah datang ke kecamatan. Apakah Camat sama dengan PPAT? “

Untuk daerah-daerah yang belum cukup jumlah PPAT-nya, Camat dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara, dan untuk desa yang sangat terpencil, Kepala Desa dapat ditunjuk sebagai PPAT Sementara. Keputusan Penunjukkan Camat sebagai PPAT Sementara tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah setempat atas nama Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, sedangkan penunjukkan Kepala Desa sebagai PPAT Sementara dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, jadi hanya Camat untuk daerah tertentu yang belum cukup PPAT-nya atau lurah/kades untuk daerah terpencil yang  ditunjuk sebagai PPAT Sementara yang dapat membuat Akta PPAT.

“Persyaratan apa saja yang diperlukan untuk membuat akta jual beli tanah di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah?”

Anda harus membawa : sertipikat tanah asli dari tanah yang akan dijual, KTP, bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi & Bangunan), surat persetujuan suami/istri bagi yang sudah berkeluarga, dan kartu keluarga.

Calon pembeli membawa : KTP dan kartu keluarga

“Bagaimana proses pembuatan akta jual beli di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah?”

A. Persiapan pembuatan akta jual beli

1.      Sebelum membuat akta jual beli, PPAT melakukan pemeriksaan mengenai kesesuaian sertipikat dengan data-data yang ada di Kantor Pertanahan.

2.      Penjual harus membayar Pajak Penghasilan (PPH) sebesar 5% dari harga jual apabila harga jual beli tanah diatas Rp.60.000.000,-

3.      Pembeli harus membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai perolehan obyek pajak kena pajak. Nilai perolehan obyek pajak kena pajak adalah nilai perolehan obyek pajak dikurangi nilai perolehan obyek pajak tidak kena pajak yang ditetapkan secara regional (masing2 Kabupaen/Kota) paling banyak Rp.60 juta.

4.      Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dapat dibayarkan di bank atau kantor pos. Sebelum Pajak Penghasilan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dilunasi akta belum dapat ditandatangani.

5.      Calon pembeli harus membuat pernyataan bahwa dengan membeli tanah tersebut ia tidak menjadi pemegang hak atas tanah yang melebihi ketentuan batas luas maksimum dan tanah absentee (guntai).

6.      Pihak penjual membuat pernyataan bahwa tanah yang dimiliki tersebut tidak dalam sengketa.

7.      Pejabat Pembuat akta tanah menjelaskan maksud dan isi pernyataan diatas.

8.      PPAT wajib menolak pembuatan akta jual beli apabila:

o Tanah yang akan dijual sedang dalam sengketa, perkara atau disita oleh pengadilan.

o Kepada PPAT tidak diserahkan sertipikat asli atau sertipikat yang diserahkan tidak sesuai dengan daftar yang ada di kantor pertanahan.

o Salah satu atau para pihak yang akan melakukan jual beli tidak berhak atau tidak memenuhi syarat untuk melakukan jual beli.

o Salah satu pihak bertindak atas dasar kuasa mutlak yang ada pada hakikatnya berisi perbuatan hukum memindahkan hak.

o Belum diperoleh ijin dari pejabat yang berwenang.


B.     Pembuatan Akta Jual Beli

1.      Pembuatan akta harus dihadiri oleh pihak penjual dan calon pembeli atau orang yang diberi kuasa dengan surat kuasa tertulis.

2.      Pembuatan akta harus dihadiri oleh sekuarang2nya dua saksi

3.      PPAT wajib membacakan akta serta menjelaskan mengenai isi dan maksud pembuatan akta, serta prosedur pendaftaran tanah yang harus dilaksanakan.

4.      Bila isi akta telah disetujui oleh penjual dan calon pembeli maka akta ditandatangani oleh penjual, pembeli, saksi-saksi dan pejabat pembuat akta tanah, setelah dilunasi pajak penghasilan dan BPHTB.

5.      Akta dibuat asli dalam 2 lembar, lembar pertama disimpan di kantor PPAT dan lembar kedua disampaikan ke kantor pertanahan untuk keperluan pendaftaran (balik nama).

6.      Kepada penjual dan pembeli diberikan masing2 salinannya.

“ Berapa biaya yang harus dibayar untuk membuat akta jual beli ¿ “

Besarnya biaya pembuatan akta tidak boleh melebihi 1% dari harga transaksi yang tercantum didalam akta.


“Bagaimanakah langkah selanjutnya setelah selesai pembuatan akta jual beli?”

A.    Setelah selesai pembuatan akta jual beli, PPAT kemudian menyerahkan akta jual beli dan dokumen lain yang diperlukan ke kantor pertanahan untuk keperluan balik nama sertipikat.

B.     Penyerahan harus dilaksanakan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak ditandatanganinya akta tersebut.

C.     Berkas atau dokumen yang diserahkan terdiri dari surat permohonan pendaftaran balik nama, surat kuasa tertulis (apabila balik nama diajukan bukan oleh pembeli), akta jual beli PPAT, sertipikat hak atas tanah, fotokopi KTP pembeli dan penjual, ijin pemindahan hak dari pejabat yang berwenang (apabila diperlukan), bukti pelunasan pembayaran pajak penghasilan (PPH), bukti pelunasan BPHTB.

”Bagaimana prosesnya di Kantor Pertanahan? ”

1.      Setelah berkas disampaikan ke kantor pertanahan, kantor pertanahan memberikan tanda bukti penerimaan permohonan balik nama kepada pemohon ata kuasanya.

2.      Nama pemegang hak lama (penjual) didalam buku tanah dan sertipikat dicoret dengan tinta hitam dan diparaf oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

3.      Nama pemegang hak yang baru (pembeli) ditulis pada halaman dan kolom yang ada pada buku tanah dan sertipikat dengan dibubuhi tanggal pencatatan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan atau pejabat yang ditunjuk.

4.      Pendaftaran balik nama sertipikat dikenakan biaya Rp.25.000,- , apabila tidak ada perubahan batas bidang tanah yang bersangkutan

Sumur lagi :
http://www.kaskus.co.id/thread/54292854de2cf2fb638b456b/?ref=homelanding&med=hot_thread