Pengertian Intervensi : tindakan yang dilakukan oleh pemerintah bersama-sama masyarakat dalam menanggulangi kejadian rawan pangan transien maupun kronis, untuk mengatasi masyarakat yang mengalami rawan pangan sesuai dengan kebutuhannya secara tepat dan cepat. Istilah lainnya Kebijakan Terpusat Oleh Penguasa yang wajib dipatuhi.
Berdasarkan waktu pelaksanaan, recovery permasalahan, dan
hasil tindakan, mengatasi permasalahan rawan pangan yang
dihadapi masyarakat maka intervensi dibedakan menjadi:
- Intervensi Jangka Pendek/Tanggap Darurat adalah suatu kegiatan penanganan daerah rawan pangan bersifat segera.
- Intervensi Jangka Menengah adalah suatu kegiatan penanganan daerah rawan pangan yang dilakukan dalam kurun waktu 3 (tiga) hingga 6 (enam) bulan.
- Intervensi Jangka Panjang adalah suatu kegiatan penanganan daerah rawan pangan yang dilakukan dalam kurun waktu di atas 6 (enam) bulan.
BAGAIMANA MENGATASI INTERVENSI
I.
BERANI BICARA SAMA ATASAN ADALAH HAL YANG PENTING, KARENA KEBANYAKAN ATASAN MASIH BERPOLA PIKIR LAMA YANG MENGANGGAP BENDAHARA SEBAGAI TANGAN KANAN ATASAN
UNGKAPKAN PENDAPAT SECARA BAIK DAN SESUAI PERUNDANG-UNDANGAN
KALAU SUDAH TIDAK DIANGGAP
MUNDUR SAJA.....
TOH GAJI BUKAN ATASAN YANG KASIH....
HAYOHH COBA TEMANS PASTI KAMU BISA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
KARNA SAYA SUDAH MEMBUKTIKANNYA......
II.
Atasan memang pengusa mutlak UANG KANTOR. Atasan bebas mengendalikan dan mebelanjakan uang (hanya Undang2 yg membatasi dan bendahara tdk bisa menolak transaksi yg tidak sesuai). Akhirnya KPA/atasan yang paling bertanggungjawab. Oleh karena itu, pertama2 selamatakan dulu diri kita sendiri. Ketika atasan meminta uang entah buat keperluan apapun, sebaiknya kita buatkan kwitansi atau tanda terima yg tidak formal. Jadi arsip pribadi kita dan bersifat sangat rahasia (hanya bendahara, tasan & Tuhan yg tu).
Jika penyelewangan dana diketahui oleh auditor, maka "arsip pribadi" tadi yg akan menyelamatkan kita. Kalo atasan macam2, ya tinggal kita berikan "arsip pribaadi" tadi ke auditor.
Jika penyelewangan dana diketahui oleh auditor, maka "arsip pribadi" tadi yg akan menyelamatkan kita. Kalo atasan macam2, ya tinggal kita berikan "arsip pribaadi" tadi ke auditor.
...............Hasil survei memperlihatkan, pada Oktober 2005 ada 58,3 persen responden yang percaya KPK bertugas tanpa pandang bulu, terlepas apakah tokoh dan partai politik berkuasa ikut terseret atau tidak. Namun, dalam survei serupa, pada Juni 2011 jumlah responden yang percaya pada KPK turun menjadi 41,6 persen.
No comments:
Post a Comment